MADIUN – Dalam rangkaian mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota Madiun melalui PPID yang diampu oleh Diskominfo Kota Madiun melaksanakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) PPID Pelaksana baik tingkat OPD maupun Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9 November 2022 – 28 November 2022. Rangkaian Monev tahun ini diawali dengan pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang berisikan poin-poin terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik dan dilakukan pengecekan website, visitasi, serta presentasi admin PPID Pelaksana.


Tim visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Madiun Juvita Rosa didampingi Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Bagus Wiyono, serta Gilang Asnia Putra dan Kharrina Bintang selaku staff. Visitasi dikemas dalam bentuk diskusi, tanya jawab kepada Pejabat Penghubung dan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi terkait informasi publik, alur dan proses awal dari sebuah permohonan informasi publik sampai dengan diberikan kepada pemohon informasi serta bagaimana prosedur jika pemohon ada keberatan dan mengajukan sengketa informasi, serta keterbukaan informasi publik melalui website dan media sosial PPID Pelaksana. PPID Pelaksana juga diharapkan dapat memberikan inovasi-inovasi yang memudahkan pemohon informasi menjadi lebih mudah.

“Pada prinsipnya melalui kegiatan ini, seluruh PPID Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Madiun dapat menjadi badan publik yang semakin terbuka dan informatif untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun” terang Juvita Rosa, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Madiun.


Tahap akhir dalam rangkaian Monev ini akan diselenggarakan PPID Award Kota Madiun sebagai bentuk apresiasi kepada PPID Pelaksana dan Admin PPID Pelaksana yang telah berupaya mewujudkan Kota Madiun sebagai kota yang terbuka.
(Gilang/Bintang/Diskominfo)

Skip to content