PPID Kota Madiun Kembali mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi LAPOR-SP4N bagi Pengelola Pengaduan bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Kamis, (30/9).

Kegiatan tersebut diiikuti oleh admin PPID Pelaksana se-Kota Madiun secara bertahap. Untuk hari ini, diikuti 11 OPD Pemerintah Kota Madiun yang sudah terjadwal sebelumnya. “Sosialisasi sekaligus pelatihan ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak tanggal 17 dan 23 September 2021 yang lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga PPID Pelaksana dapat memahami bagaimana tata cara penggunaan Aplikasi LAPOR SP4N dan langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian suatu masalah”, demikian dikatakan Juvita Rosa, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.

Aplikasi ini merupakan suatu indikator kinerja utama dari Badan Publik di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Makanya Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan On Line Rakyat sebagai Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR- SP4N) merupakan salah satu bentuk layanan yang ditetapkan oleh Pemerintah yang dikelola Kemen PAN-RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI. Menutup pelatihan dan pendampingan praktek secara langsung oleh Petugas PPID Utama Kota Madiun, lebih lanjut Juvita menghimbau agar seluruh peserta dapat menerapkan hasil pelatihan ini dengan baik pada instansi masing-masing. Bagi Pengelola aplikasi dan Pimpinan OPD diharapkan apabila ada laporan yang masuk harus direspon secara cepat dan diselesaikan secara tuntas, karena hal ini merupakan salah satu indikator kinerja utama Kepala Daerah.(ppidkotamadiun)

Skip to content