MADIUN – Guna memaksimalkan transparansi anggaran dalam keterbukaan informasi publik, Pemkot Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi pada Rabu (28/8). Bertempat di Ruang 13 Balaikota Madiun, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD, camat, lurah, serta BUMD di wilayah Kota Madiun.
Dalam kegiatan tersebut Walikota Madiun Maidi membuka langsung jalannya acara yang menghadirkan narasumber Komisioner KI Jatim Edi Purwanto. Dalam sambutannya, Walikota menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian dari program Panca Karya Mada.
“Pemerintahan yang terbuka harus kita wujudkan. Ini salah satu komitmen dalam Smart City. Semua program dan kegiatan pemkot bisa diakses masyarakat,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Walikota menjelaskan, pemkot ingin mewujudkan good governance sebagai bagian dari penerapan Smart City. Maka dari itu, keterbukaan informasi penting dilakukan agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengontrol program serta kegiatan yang diselenggarakan oleh pemkot.
‘’Kalau masyarakat ada yang kurang puas, harap disampaikan. Akan segera kami tindaklanjuti,’’ tegasnya.
Menurut Walikota, kontrol dari masyarakat penting dilakukan. Sehingga, program dan kegiatan yang dicanangkan pemkot benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Serta, membawa dampak yang positif bagi perkembangan Kota Madiun ke depannya.
Aspirasi masyarakat, lanjut Walikota, dapat disampaikan melalui PPID atau OPD. Walikota juga mengimbau OPD hingga lurah untuk senantiasa memberikan akses kepada publik yang ingin mengetahui program dan kegiatan pemkot. Termasuk, penggunaan dana kelurahan. ‘’Pemkot menerima kritik dan saran. Itu ciri pemimpin yang mau diajak maju,’’ imbuhnya. Terkait sanksi bagi stakeholder yang tidak menjalankan keterbukaan informasi kepada publik, Walikota kembali menegaskan bahwa hal itu akan dilakukan. ‘’Keterbukaan informasi harus dilaksanakan,’’ tandasnya. (Luki/irs/diskominfo)