MADIUN – Pengelolaan informasi kudu optimal. Ini diharapakan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta mensukseskan pembangunan dan kesejahteraan bersama. Berbagai upaya dilakukan Pemkot Madiun guna mengoptimalkan pengelolaan informasi. Bukan hanya memberikan kemudahan informasi, pengelolaan ini diharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Penghargaan juga diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelurahan atas pelaksanaan pengelolaan website layanan informasi dan dokumentasi publik. Tujuannya, untuk motivasi badan publik agar semakin terpacu dalam melaksanakan standar layanan informasi publik.

‘’Informasi menjadi kebutuhan saat ini. Akses informasi harus mudah. Penghargaan ini untuk memacu OPD hingga kelurahan untuk memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat. Muaranya, peningkatan pelayanan masyarakat,’’ kata Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Subakri saat penyampaian hasil evaluasi serta penghargaan di Bima Ballroom Aston Hotel, Senin (17/12).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, lanjutnya, diwajibkan untuk mengolah dan menyajikan informasi sebaik mungkin. Baik informasi yang bersifat isidental maupun yang wajib tersedia setiap saat. Ini penting agar tidak ada informasi yang terlewat.

‘’Akses informasi harus mudah, cepat, dan murah di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Prinsipnya, pemerintah terus berupaya mewujudkan itu,’’ imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto dalam sambutannya mengatakan memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Ini merupakan salah satu wujud kehidupan berbangsa yang demokratis.

‘’Melalui mekanisme tersebut akan tercipta pemerintahan yang baik. Peran serta masyarakat diharap juga meningkat. Ini merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki,’’ tuturnya.

Rusdiyanto berharap upaya yang dilakukan ini dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka. Tujuannya jelas, mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta terciptanya kepemerintahan yang baik atau good governance.

‘’Secara umum pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pemerintahan Kota Madiun sudah cukup baik. Terbukti dengan diperolehnya penghargaan PPID Award tingkat Provinsi Jawa Timur 11 Desember 2018 lalu. Pemerintah Kota Madiun sebagai badan publik dan Kelurahan Pangongangan serta KPU Kota Madiun mendapat predikat A alias sangat terbuka,’’ jelasnya.

BPBD Kota Madiun tampil sebagai OPD terbaik pertama PPID award tingkat Kota Madiun. Sedang, terbaik kedua jatuh kepada Disperta. Dinas Penanaman Modal, PTSP KUM sebagai terbaik ketiga. Kelurahan Pangongangan menjadi terbaik pertama kategori kelurahan. Kelurahan Kanigoro dan Kelurahan Josenan sebagai terbaik kedua dan ketiga. (dhevit/tia/diskominfo)

Skip to content