SURABAYA – Prediksi tim penilai Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur saat visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Madiun terbukti tepat. PPID Kota Madiun berhasil meraih PPID Award kelompok Kabupaten/Kota Terbaik tingkat Jawa Timur 2018. Pun, PPID Kota Madiun mendapat kategori A alias sangat terbuka dalam hal informasi publik. Kategori ini meningkat dari raihan sebelumnya.
‘’Alhamdulillah, kategori yang didapat naik dari sebelumnya. Dari predikat B sekarang dapat A. Artinya, peran PPID Kota Madiun dalam menyuguhkan informasi kepada masyarakat sudah sangat terbuka,’’ kata Kepala Diskominfo Kota Madiun Subakri usai menerima penghargaan PPID Award di RM Agis Surabaya, Selasa (11/12) malam.
Bahkan, PPID Kota Madiun nyaris mendapat dua penghargaan sekaligus. Satunya, kategori website terbaik. Sayang, PPID Kota Madiun hanya menjadi nominalis kategori ini. Predikat ini tak terlepas dari upaya pemerintah Kota Madiun dalam menyajikan keterbukaan informasi publik. Ini sesuai dengan amanat UU 14/2008. Berbagai hal disajikan demi mewujudkan keterbukaan informasi ini. Mulai ketersediaan informasi, dokumentasi, dan publikasinya kepada masyarakat tergarap secara baik. Berbagai media tersedia. Mulai media elektronik, cetak, dan media sosial. Informasi tersedia melalui website, tabloid, buku, radio, dan berbagai akun media sosial. Setidaknya belasan berita terposting setiap harinya.
Bahkan, masyarakat langsung disambut dengan layanan chatting begitu masuk website. Ini penting agar interaksi dengan masyarakat terjalin baik. Begitu juga dengan respon yang diberikan. Dinas Kominfo menyiapkan petugas khusus yang mejawab semua pertanyaan masuk selama 24 jam. Setiap keluhan yang dilaporkan juga langsung ditindaklanjuti kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Artinya, cara merespon laporan masyarakat sudah cukup bagus.
‘’Kami juga mengemas informasi dalam sebuah aplikasi smartphone. Masyarakat tidak perlu repot-repot mengetik. Cukup melalui aplikasi,’’ terangnya sembari menyebut layanan internet gratis dengan 1.300 titik lebih sebagai langkah pendukung keterbukaan informasi ini.
Subakri menambahkan, penghargaan tidak hanya milik PPID Kota Madiun tahun ini. Dua wakil Kota Madiun lain juga berhasil meraih penghargaan. Yakni, KPUD Kota Madiun yang berhasil meraih PPID Award kategori A kelompok KPU dan Kelurahan Pangongangan yang mendapat kategori B kelompok kelurahan.
‘’Saya rasa prinsipnya sama, ingin memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Tentu saja ini terus akan kami lakukan,’’ ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur Ketty Tri Setyorini menyebut penilaian PPID Award dilakukan secara bertahap. Dimulai tahap penghimpunan data melalui kuesioner dan peninjau website oleh tim penilai. Ketty menyebut visitasi dilakukan setelahnya. Namun, hanya daerah atau OPD yang berhasil mengemas lebih dari 45 persen poin dari penilaian kuesioner dan website yang bakal dikunjungi. ‘’Penghargaan ini terbagi dalam beberapa kelompok dan kategori. Ada kelompok KPU, desa, kelurahan, OPD, dan kota/kabupaten. Ada kategori B atau terbyka dan juga kategori A atau sangat terbuka,’’ ujarnya sembari menyebut juga ada kategori khusus yang terdiri dari transparansi anggaran, website terbaik, dan meja layanan terbaik. (dhevit/agi/diskominfo)